Kebijakan Admisi

Persyaratan calon mahasiswa:

1. Calon mahasiswa S3 berasal dari S2 Kependidikan atau S2 Non Kependidikan.
2. Calon mahasiswa S3 memiliki IPK 2.75 (transkrip S1) dan IPK 3 (Trankrip S2).

Persyaratan khusus calon mahasiswa program doktor jalur penelitian:

1. Lulusan program magister (S2) dengan capaian IPK diatas 3.25
2. Mengajukan permohonan kepada Direktur Pascasarjana/Dekan Fakultas melalui Koordinator Produ yang relevan, dengan melampirkan:
– Fotokopi ijazah dan transkrip nilai magister yang telah dilegalisir sebanyak 2 lembar
– Daftar riwayat penelitian baik mandiri maupun berkelompok minimal 1 artikel relevan dengan prodi yang akan diambil dan telah dimuat pada jurnal nasional terakreditasi atau 1 karya ilmiah pada jurnal internasional selama 5 tahun terakhir sebagai karya mandiri atau penulis utama
– Rekomendasi dari 2 orang dosen yang bergelar doktor yang memiliki keahlian relevan.
– Mengikuti res masuk yang diselenggarakan UNP

Calon mahasiswa dapat berasal dari:

1. Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang bertugas di perguruan tinggi, sekolah dan satuan penyelenggaraan pendidikan lainnya, baik negeri maupun swasta.
2. Pegawai di lingkungan lembaga struktural/organisasi perangkat daerah dan lembaga lainnya.
3. Tenaga pada organisasi sosial kemasyarakatan.
4. Perorangan yang tidak terikat pada kelembagaan/keorganisasian tertentu.
5. Calon dari luar negeri (mahasiswa internasional) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penerimaan Mahasiswa Baru Telah Dibuka

Recent Posts

Categories