Jadwal Ujian Komprehensif untuk Mahasiswa Tahun Masuk 2021, Diadakan Mulai Tanggal 8 April 2023

Sesuai dengan Buku Pedoman Akademik PSDKLP, mahasiswa PSDKLP yang dapat mengikuti ujian komprehensif dengan persyaratan sebagai berikut :
a. Telah lulus semua mata kuliah yang diwajibkan (36 SKS)
b. Memperoleh IPK minimal 3,25
c. Memenuhi persyaratan administrasi akademik
d. Hanya boleh memiliki nilai B- maksimum 1 (satu) mata kuliah.